WARTABANJAR.COM – Pernah nggak sih, bayangin bayar pajak itu sama pahalanya kayak zakat atau wakaf?
Kedengarannya agak aneh ya?
Nah, itu lah yang baru saja diucapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, (13/8/2025) kemarin Sri Mulyani bilang, membayar pajak itu pada dasarnya sama dengan menyalurkan hak orang lain dari rezeki yang kita punya.
Bedanya, kalau zakat dan wakaf biasanya diniatkan memang buat ibadah, sementara kalau bayar pajak, itu tu kaya bayar patungan makan tapi gak tau siapa yang paling banyak intinya harus ikhlas aja.
Tapi, kata Sri Mulyani, manfaat pajak nggak kalah mulia.
Uangnya dipakai buat bansos ke 10 juta keluarga nggak mampu, tambahan sembako untuk 18 juta keluarga, sekolah gratis dengan asrama dan makan untuk anak prasejahtera, sampai puskesmas dan rumah sakit di pelosok.
Belum lagi subsidi pupuk, bantuan alat pertanian, dan modal untuk UMKM.
Sri Mulyani menyebut pajak, zakat, dan wakaf sama-sama instrumen untuk keadilan sosial.
Intinya, setiap harta yang kita punya, ada hak orang lain di dalamnya.
Tentu saja, pernyataan ini langsung bikin publik terbelah.
Ada yang setuju, karena pajak memang kembali ke rakyat lewat program sosial.
Tapi ada juga yang skeptis kalau pajak mau disetarakan dengan zakat dan wakaf, apakah pengelolaannya juga sebersih dan setransparan ajaran agama?
Sri Mulyani sih berharap kita nggak lagi lihat pajak sebagai beban tapi sebagai “amal jariyah untuk negara”.
Hanya saja, publik juga ingin jaminan bahwa uang pajak itu dikelola tanpa korupsi, tanpa kebocoran, dan benar-benar kembali ke rakyat, supaya niatnya mulia, hasilnya pun berkah.(vri/berbagai sumber)

