Dari pihak pendidikan, Meike Anastasia selaku perwakilan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen menilai olahraga seharusnya menjadi ruang aman dan setara bagi semua anak. “Inklusif bukan sekadar jargon, tapi komitmen nyata agar setiap anak bisa belajar, berkembang, dan berprestasi tanpa hambatan,” jelas Meike.
Tahap berikutnya, Kemenpora menargetkan NSPK ini dapat menjadi rujukan resmi bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi olahraga di seluruh Indonesia. Masyarakat berharap regulasi ini benar-benar diimplementasikan sehingga penyandang disabilitas dan kelompok rentan memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. (Wartabanjar/berbaga sumber)
Editor: Andi Akbar







