WARTABANJAR.COM, Medan – Seorang juru parkir (jukir) di Medan berinisial IM (20) diamankan polisi setelah aksinya memanipulasi tarif parkir viral di media sosial. Ia diketahui menambahkan angka “1” pada nominal tarif di karcis parkir, sehingga biaya parkir yang seharusnya Rp 5.000 berubah menjadi Rp 15.000.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Kesawan, Medan. Modusnya, IM mengubah tulisan nominal pada karcis resmi, membuat seolah-olah tarif parkir mobil di lokasi tersebut memang Rp 15.000.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Setiawan Sitepu, menjelaskan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 24.00 WIB. Saat diperiksa, diketahui IM tidak memiliki tanda pengenal resmi sebagai jukir.
Meski demikian, IM tidak ditahan. Polisi memutuskan hanya memberikan pembinaan dan melepasnya kembali, karena tidak ada pihak yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut.
#jukir #juruparkir #manipulasi #medan #wartabanjar
