“Terus hitungan ini laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal. Atau hitungan itu punya saya tapi Wami salah transfer ke Mutholah Rizal,” protesnya lagi.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota anda,” sambungnya.
Ari Lasso juga menyebut bahwa ada “banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang cukup LAYAK rasanya UNTUK DIPERIKSA LEMBAGA NEGARA dalam hak ini mungkin BPK, KPK, atau BARESKRIM.”
Ia menegaskan bukan seorang yang serakah dalam menagih royalti mengingat dia juga mendapatkan rezeki yang cukup dari penampilannya di atas panggung, namun kali ini ia hanya menuntut hak yang wajar sebagai “bagian kecil pelaku industri.”
Pelantun Hampa tersebut juga langsung mencatut organisasi LMK itu dan juga Adi Kla Project selaku ketua WAMI serta mempertanyakan bagaimana organisasi itu bekerja.
WAMI melalui Head of Corcomm-nya, Robert Mulyarahardja, kemudian menanggapi keluhan musisi senior tersebut, dengan menyatakan mereka sedang mempersiapkan tanggapan resmi mereka. (wartabanjar.com/berbagai sumber)