WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aroma skandal menyelimuti perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-36 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Kabupaten Banjar pada 19–25 Juni 2025. Dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan jasa Event Organizer (EO) mencuat, memicu sorotan publik dan desakan investigasi dari pihak kepolisian. Namun, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochammad Jasin menegaskan profesionalitas kepolisian daerah sangat menentukan hasil penyelidikan kasus ini. "Kita tunggu profesionalitas kepolisian daerah karena hasilnya ditunggu masyarakat. Kalau beritanya mencuat secara nasional maka penegak hukum harus fokus," kara M Jasin kepada wartabanjar.com di Jakarta, Sabtu (9/8/2025). Pihak kepolisian, harap Jasin, tidak boleh kongkolikong dengan pemerintah daerah, jadi penegak hukum harus menjaga marwahnya. BACA JUGA:GILA! Bocah SD Ini Tikam Leher Siswa MTS hingga Tewas di Musi Rawas, Motif Masih Misterius Diungkapkan Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007 - 2011, selama menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama sejak 3 Agustus 2012 hingga 13 Januari 2017, ia belum pernah melihat ada pengadaan yang dilakukan melalui tender, "Kalau untuk MTQ, selama saya menjabat sekitar lima tahun di Kementerian Agama, saya belum pernah melihat ada pengadaan yang dilakukan melalui tender, baik di pusat maupun daerah. Tapi di bidang lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, praktik seperti itu memang banyak terjadi," paparnya. Memang banyak, tegas dia, karena itu penting sekali untuk mendorong transparansi dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan seperti MTQ. Lebih baik jika semua prosesnya terbuka dan jelas. Hal-hal seperti ini harus mendapat penjelasan yang tegas dari aparat penegak hukum yang sudah melakukan pemeriksaan awal. "Saya mulai menjabat di Kementerian Agama tahun 2012 sampai 2017. Sebelumnya saya bertugas di KPK, dan keluar pada akhir tahun 2011. Saya masuk Kementerian Agama melalui proses open recruitment, bukan penunjukan langsung," ungkap M Jasin. Terpilih Lewat Kontes Seperti diketahui, Kabupaten Banjar, selaku tuan rumah, menggelontorkan dana sekitar Rp 15 miliar demi suksesnya acara keagamaan bergengsi ini. Namun, dari total anggaran tersebut, Rp 7,4 miliar disebut dikelola pihak EO yang terpilih lewat kontes atau sayembara, bukan melalui tender resmi sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun, pagu anggaran sebesar Rp 7.155.000.000 bersumber dari dana hibah daerah tahun 2025 yang dikelola Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar. Pemilihan EO dilakukan lewat kontes internal LPTQ, di mana pemenang langsung ditunjuk sebagai pelaksana, tanpa proses tender terbuka. Ditanya terkait penggunaan dana kepanitiaan sekitar Rp 7 M diluar EO, Ketua Panitia MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Ikwansyah menjelaskan, dana kepanitiaan untuk hadiah-hadiah pemenang seperti umrah. “Termasuk honor panitia, bahkan ada efisiensi skitar Rp 1 M. Dalam pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Banjar untuk pendampingan. “Kalau terkait penunjukan langsung EO karena menang kontes silakan langsung ke PBJ,” singkatnya Sementara itu, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banjar, Samsul Ramli dihubungi beberapa waktu lalu menjelaskan, terkait hadiah kontes tidak terikat dengan uang atau barang dapat dalam bentuk penghargaan lain. Kontes/Sayembara pada substansinya digunakan dalam rangka kualifikasi peserta dalam proses pemilihan penyedia seperti Tender atau Seleksi. Jadi Kontes adalah Metode yg dipilih dan diputuskan dalam SK Ketua LPTQ selaku Penerima Hibah, sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 dan perubahannya beserta aturan turunannya.(Wartabanjar.com/Andi Akbar) editor: nur muhammad