Sertifikasi Tanah Wakaf di Banjarbaru Meningkat, Capai 90 Persen di 2025

BACA JUGA: Air Leding di Desa Gunung Raja Bakal Mati 12-13 Agustus 2025 Nanti

‎Lebih lanjut, Suhaimi menyebut proses sertifikasi tanah wakaf di Banjarbaru telah mencapai sekitar 90 persen, bahkan nyaris tuntas.

‎”Kalau melihat data kami, saat ini hampir tidak ada lagi tunggakan permohonan sertifikat wakaf. Jika masih ada, silakan sampaikan melalui Kemenag, kami siap membantu,” jelasnya.

‎Peningkatan ini, ungkap Suhaimi, tak lepas dari arahan langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya percepatan legalisasi tanah keagamaan di seluruh Indonesia, termasuk tanah wakaf.

‎”Ini adalah implementasi nyata dari instruksi Pak Menteri agar proses sertifikasi tanah wakaf dipermudah dan dipercepat,” pungkasnya. (IKhsan)

Editor: Yayu