Sertifikasi Tanah Wakaf di Banjarbaru Meningkat, Capai 90 Persen di 2025

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Banjarbaru menunjukkan hasil yang menggembirakan.

‎Hingga Juli 2025, 25 bidang tanah wakaf berhasil disertifikasi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Banjarbaru.

Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang mencatatkan 19 sertifikasi.

‎Kepala Kantah ATR/BPN Banjarbaru, Ahmad Suhaimi, menyampaikan tren positif ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf milik masyarakat.

‎”Di 2024 ada 19, sekarang sudah 25. Artinya ada peningkatan, dan ini harus terus ditingkatkan,” ujar Suhaimi usai penandatanganan kerja sama antara ATR/BPN Banjarbaru dan Pengadilan Agama Banjarbaru, Jumat (8/8/2025) sore.

‎Suhaimi menambahkan, tanah wakaf adalah amanah dari masyarakat yang harus dijaga oleh negara.

“Dalam hal ini ATR/BPN bertanggung jawab untuk memberikan jaminan legalitas serta keamanan administrasi atas harta wakaf tersebut,” imbuhnya.