Kapolsek pun mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah terjerumus ke hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
”Orang tua harus aktif memantau anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga meminta masyarakat agar segera melapor ke kepolisian melalui nomor darurat 110, dan aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
”Atau bisa langsung mendatangi ke Polsek Liang Anggang apabila menemukan indikasi serupa,” pungkas Kompol Imam. (IKhsan)
Editor: Yayu







