VIDEO – ‎PARAH! BSU Nyasar ke Kantong 35 Anggota DPRD Purwakarta, Kok Bisa?

‎WARTABANJAR.COM – Temuan bahwa 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada selasa (5/8/2025), kembali membuka ruang diskusi publik tentang akurasi program bantuan sosial di Indonesia.

BSU, yang semestinya ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah, ternyata tidak luput dari persoalan klasik seperti salah sasaran.

BSU merupakan bentuk intervensi negara untuk mendukung daya beli masyarakat yang rentan secara ekonomi. Namun ketika pejabat publik yang secara penghasilan tidak memenuhi syarat terdaftar sebagai penerima, maka sistem ini patut dievaluasi secara menyeluruh.

‎Beberapa anggota DPRD menyatakan tidak mengetahui namanya terdaftar. Namun perlu dicermati bahwa masuknya data mereka ke dalam sistem bantuan tidak terjadi tanpa proses.
‎Validasi yang longgar, lemahnya pengawasan, dan kurangnya transparansi menjadi penyebab utama persoalan ini berulang.

‎Yang lebih memprihatinkan, kasus bantuan sosial salah sasaran bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, publik mencatat berbagai kasus mulai dari bantuan tunai yang jatuh ke tangan yang tidak berhak, hingga kasus korupsi bantuan bansos yang menyeret pejabat tinggi negara.
‎Fenomena ini menunjukkan bahwa bantuan sosial di Indonesia masih sangat rentan disalahgunakan, baik secara administratif maupun secara moral.

‎Jika bantuan untuk rakyat rentan bisa bocor, maka tidak hanya anggaran negara yang dirugikan, tetapi juga rasa keadilan masyarakat.

‎Pemerintah dan lembaga terkait perlu memperbaiki sistem dari hulu ke hilir, mulai dari pemutakhiran data penerima, sistem verifikasi yang lebih ketat, hingga mekanisme pengaduan masyarakat yang lebih responsif.
‎Penyaluran bantuan bukan sekadar soal nominal, tapi tentang kepercayaan.

‎Jika kesalahan ini terus dibiarkan, maka publik akan semakin skeptis terhadap program sosial pemerintah, meski niatnya baik.
‎Dalam konteks ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, keadilan dalam distribusi bantuan menjadi hal yang mutlak.(vri/berbagai sumber)

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca