“Penertiban berjalan lancar, aman, dan tertib, karena kami mengutamakan pendekatan yang partisipatif,” tambah Eva.
Wilayah Wates Jadi Target Berikutnya
KCIC juga menegaskan bahwa penertiban lanjutan akan dilakukan di wilayah Wates, Kecamatan Bandung Kidul. Warga yang masih menempati lahan milik KCIC diminta untuk segera membongkar bangunan secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membangun secara ilegal di jalur operasional Whoosh. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Eva.
KCIC juga menegaskan bahwa lahan yang telah dibersihkan akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penataan lingkungan perkotaan.
Masyarakat dapat menghubungi Contact Center KCIC di nomor 150909, WhatsApp 0815-1032-0909, atau melalui email [email protected]. Info terbaru juga tersedia melalui media sosial Instagram @keretacepat_id.(PT KCIC)
editor: nur muhammad






