Mulai Hari ini! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalsel

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari program Gubernur Kalsel, H Muhidin, dalam upaya perbaikan data kendaraan bermotor agar lebih valid, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan data yang lebih baik, penentuan target dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan lebih rasional dan tidak menyulitkan dalam pendataan,” tambahnya.

Menurutnya, perbaikan data kendaraan bermotor akan dilakukan sepanjang tahun 2025, sebagai langkah penting untuk menyajikan potret riil kepemilikan kendaraan dan status pajaknya di Kalsel.

Ia juga menambahkan bahwa dalam sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), terdapat kebijakan opsen PKB dan BBNKB, serta pembebasan biaya BBNKB II atau balik nama kendaraan bekas.

“Penjualan kendaraan bermotor di Kalsel mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2024. Dari sebelumnya 9.000 unit lebih, kini hanya sekitar 4.700 unit atau turun sekitar 40 persen,” ungkap Subhan.(humas)

Editor Restu