WARTABANJAR.COM – Cuitan akun Twitter puputtttvnla mendadsk viral di media sosial setelah menjadi korban pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia mengaku tak bisa mengakses tabungan untuk keperluan operasi. Uang tabungan sejumlah Rp 28 juta itu tertahan, tak bisa ditarik.
Akun tersebut meluapkan amarah pada kebijakan yang dianggapnya tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat kecil.
Baca Juga
Warga Desa Tanjung Nyiur Hilang di Laut Saat Memancing
“PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat tidak berpikir jangka panjang,” cuitnya.













