TERUNGKAP! Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Capai Rp9,3 M, Netizen: PNS Rasa Konglomerat!

Rincian Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (LHKPN 2024)

Netizen Meluap: “PNS Rasa Konglomerat!”

Begitu daftar kekayaan ini beredar, warganet langsung memenuhi kolom komentar dengan reaksi pedas, geram, bahkan sarkastis:

“Kecil banget itu yang dilaporkan, aslinya bisa 30 kali lipatnya… yang tahu-tahu aja!”
“PNS kok hartanya lebih dari old money pebisnis. Gak masuk akal.”
“Tanah nganggur banyak banget tuh. Sita semua!”
“Pantesan gak ngerasain penderitaan rakyat!”
“KPK, hajarrrrr nih!”
“ASN? Kayaknya bukan… lebih cocok dipanggil Sultan.”

Tak sedikit pula yang mendesak agar KPK turun tangan menyelidiki kekayaan Ivan, terutama karena jabatan strategisnya sebagai penjaga lalu lintas uang negara.

DPR Kritik Pemblokiran Rekening Rakyat

Dalam rapat bersama pemerintah, beberapa legislator mengecam kebijakan pemblokiran rekening dormant yang disebut bisa membahayakan hak warga negara atas uang pribadinya.

Mereka meminta PPATK untuk:

Lebih selektif dalam pemantauan rekening

Menjelaskan urgensi tindakan pemblokiran

Menghindari pelanggaran terhadap ranah perbankan pribadi

Kekayaan seorang pejabat tinggi memang bukan sesuatu yang ilegal—asalkan diperoleh secara sah. Namun, di tengah gejolak ekonomi dan kebijakan yang dianggap menekan rakyat, kemewahan aparatur negara bisa menjadi bom sosial. Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari KPK dan lembaga pengawasan lain untuk memastikan semuanya bersih dan transparan.(Wartabanjar.com/voktis.id/berbagai sumber)

editor: nur muhammad