WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena kinerjanya semata, tetapi lantaran total kekayaan fantastis yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024. Sorotan ini makin tajam setelah PPATK membekukan sementara ribuan rekening dormant—rekening yang tidak aktif selama minimal tiga bulan. Kebijakan ini menuai kritik keras dari sejumlah Anggota DPR, yang menilai langkah itu berpotensi melewati batas kewenangan dan merugikan masyarakat kecil. BACA JUGA:Heboh! Maling Bermodus Tamu Palsu Satroni Rumah Kosong di Banjarmasin, Warga: “Bukan Orang Jauh Itu!” Rincian Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (LHKPN 2024) Total Aset: Rp 12.281.738.135 Total Utang: Rp 2.900.467.629 Total Kekayaan Bersih: Rp 9.381.270.506 [caption id="attachment_335035" align="aligncenter" width="441"] Rincian Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (LHKPN 2024)[/caption] A. Tanah dan Bangunan – Rp 6,9 Miliar 6 bidang tanah & bangunan di Depok (hasil sendiri) 1 aset warisan di Ngawi (2.070 m²) B. Kendaraan – Rp 650 Juta Toyota Innova Zenix 2023: Rp 550 juta VW Beetle 1972: Rp 100 juta [caption id="attachment_335036" align="aligncenter" width="443"] Rincian Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (LHKPN 2024)[/caption] C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 255 Juta D. Surat Berharga – Rp 87,3 Juta E. Kas dan Setara Kas – Rp 3,7 Miliar F. Harta Lain – Rp 688,9 Juta [caption id="attachment_335037" align="aligncenter" width="439"] Rincian Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (LHKPN 2024)[/caption] Netizen Meluap: "PNS Rasa Konglomerat!" Begitu daftar kekayaan ini beredar, warganet langsung memenuhi kolom komentar dengan reaksi pedas, geram, bahkan sarkastis: “Kecil banget itu yang dilaporkan, aslinya bisa 30 kali lipatnya... yang tahu-tahu aja!” “PNS kok hartanya lebih dari old money pebisnis. Gak masuk akal.” “Tanah nganggur banyak banget tuh. Sita semua!” “Pantesan gak ngerasain penderitaan rakyat!” “KPK, hajarrrrr nih!” “ASN? Kayaknya bukan… lebih cocok dipanggil Sultan.” Tak sedikit pula yang mendesak agar KPK turun tangan menyelidiki kekayaan Ivan, terutama karena jabatan strategisnya sebagai penjaga lalu lintas uang negara. DPR Kritik Pemblokiran Rekening Rakyat Dalam rapat bersama pemerintah, beberapa legislator mengecam kebijakan pemblokiran rekening dormant yang disebut bisa membahayakan hak warga negara atas uang pribadinya. Mereka meminta PPATK untuk: Lebih selektif dalam pemantauan rekening Menjelaskan urgensi tindakan pemblokiran Menghindari pelanggaran terhadap ranah perbankan pribadi Kekayaan seorang pejabat tinggi memang bukan sesuatu yang ilegal—asalkan diperoleh secara sah. Namun, di tengah gejolak ekonomi dan kebijakan yang dianggap menekan rakyat, kemewahan aparatur negara bisa menjadi bom sosial. Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari KPK dan lembaga pengawasan lain untuk memastikan semuanya bersih dan transparan.(Wartabanjar.com/voktis.id/berbagai sumber) editor: nur muhammad