WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena kinerjanya semata, tetapi lantaran total kekayaan fantastis yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Sorotan ini makin tajam setelah PPATK membekukan sementara ribuan rekening dormant—rekening yang tidak aktif selama minimal tiga bulan. Kebijakan ini menuai kritik keras dari sejumlah Anggota DPR, yang menilai langkah itu berpotensi melewati batas kewenangan dan merugikan masyarakat kecil.
Rincian Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (LHKPN 2024)
Total Aset: Rp 12.281.738.135
Total Utang: Rp 2.900.467.629
Total Kekayaan Bersih: Rp 9.381.270.506

A. Tanah dan Bangunan – Rp 6,9 Miliar
6 bidang tanah & bangunan di Depok (hasil sendiri)
1 aset warisan di Ngawi (2.070 m²)
B. Kendaraan – Rp 650 Juta
Toyota Innova Zenix 2023: Rp 550 juta
VW Beetle 1972: Rp 100 juta

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 255 Juta
D. Surat Berharga – Rp 87,3 Juta
E. Kas dan Setara Kas – Rp 3,7 Miliar
F. Harta Lain – Rp 688,9 Juta






