WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru mengambil langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jam sibuk.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025) siang, mengatakan ha tersebut.
Sejak 28 Juli 2025, imbuhnya, sebuah spanduk imbauan telah dipasang di akses Jalan Tembus Embung Sidodadi sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengendara.
”Bukan pelarangan, hanya pengaturan waktu. Kami berlakukan sistem satu arah pada jam-jam sibuk, khususnya pagi hari,” ujar Adi Royan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pengaturan satu arah berlaku untuk kendaraan yang keluar dari arah Embung menuju Jalan Sidodadi.
”Kebijakan ini diberlakukan mulai pukul 06.30 hingga 09.00 WITA setiap hari kerja” bebernya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan lancar, Dishub Banjarbaru menurunkan personel di lokasi guna melakukan pemantauan dan pengawasan arus kendaraan.
Sejauh ini, Adi Royan menyebut para pengendara cukup kooperatif dan mematuhi pengaturan waktu tersebut.
BACA JUGA: Dua Maling di Banjarmasin Gondol Sepeda Motor Parkir di Tepi Jalan Tengah Malam
“Belum ada penindakan tegas, hanya sebatas teguran bagi yang melanggar,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jalan alternatif lainnya seperti Jalan Kartika, Dishub tidak memberlakukan sistem satu arah, namun ada pembatasan kendaraan yang boleh melintas.
”Jalan Kartika hanya dibuka untuk kendaraan roda dua sesuai dengan rencana rekayasa lalu lintas yang telah disusun,” pungkasnya. (IKhsan)
