Mulai September! Tarif Air Bersih di Balangan Naik, Ini Rinciannya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) akan menaikkan tarif air bersih mulai September 2025 mendatang.
Penyesuaian ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Utama PT AMS Balangan, Arie Widodo, menjelaskan bahwa tarif yang selama ini diberlakukan tergolong paling rendah di Kalimantan Selatan. Sehingga tidak mampu menutupi biaya operasional PT AMS Balangan.
Baca Juga
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Diduga karena Korsleting Listrik, Ini Fakta-faktanya
"Tarif kita masih di bawah rata-rata. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan antara biaya produksi dan pendapatan," ujarnya.
Dalam penyesuaian kali ini, seluruh kelompok pelanggan akan mengalami kenaikan tarif antara Rp800 hingga Rp1.000 per meter kubik, tergantung kategori dan jumlah pemakaian.
Khusus rumah tangga 2 dengan pemakaian 0–10 meter kubik, tarif naik dari Rp3.800 menjadi Rp4.700. Sementara rumah tangga 3 dengan pemakaian di atas 20 meter kubik, naik dari Rp5.500 dari sebelumnya Rp4.500.
Sementara itu, kelompok niaga kecil tidak mengalami perubahan tarif, namun niaga besar dan instansi pemerintah tetap terkena penyesuaian dengan kisaran yang sama.
“Penyesuaian ini merujuk pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020. Bukan semata-mata karena kenaikan biaya, tetapi juga sebagai bagian dari upaya kami memperbaiki kualitas layanan,” jelas Arie.
Arie menegaskan, pihaknya menargetkan tak ada lagi keluhan dari pelanggan setelah tarif baru diberlakukan. “Dengan pendapatan yang lebih proporsional, kami bisa memperluas jaringan dan meningkatkan keandalan distribusi air bersih,” katanya.
Penyesuaian tarif ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja perusahaan serta mengurangi beban subsidi yang selama ini menghambat peningkatan infrastruktur air bersih di daerah.(alfi)
Editor Restu