Imbau Warga Lakukan ini Guna Hindari Karhutla, Kapolres Kotabaru: ini Ancaman Hukuman Bagi Pembakar Hutan dan Lahan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat Kabupaten Kotabaru agar waspada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), mengingat sekarang Kalsel sedang memasuki musim kemarau.
Sejumlah titik api sudah terpantau berpotensi terjadi di Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten Kotabaru.
Melalui media sosial Polres Kotabaru, Kapolres mengatakan bahwa hutan adalah paru-paru dunia yang harus dijaga sebab merupakan sumber kehidupan bagi kita semua.
"Tapi setiap tahun, kebakaran menghancurkan ribuan hektar, merusak ekosistem, dan membahayakan kesehatan. Ayo lakukan tindakan kecil dengan dampak besar dengan melakukan sejumlah hal yang bisa mengurangi potensi terjadinya Karhutla," katanya, dikutip Rabu (30/7/2025).
Kapolres mengimbau warga agar melakukan beberapa hal ini, supaya dampak Karhutla bisa dikurangi, yaitu:
BACA JUGA: Operasi Sikat Intan 2025: Polsek Awayan Ungkap Penyelewengan Distribusi Ratusan Tabung Kosong LPG 3 Kg
- Jangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar
- Laporkan titik api atau aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib
- Edukasi keluarga & teman tentang bahaya kebakaran hutan.
- Jangan membuang puntung rokok sembarangan
- Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan