WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Persentase penduduk miskin Kabupaten Banjar pada tahun 2023 sebesar 2,44 persen, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan tahun 2022 yaitu sebesar 0,35 persen. Persentase penduduk miskin Kabupaten Banjar masih dibawah Provinsi dan Nasional. Sedangkan tingkat kedalaman kemiskinan Kabupaten Banjar pada tahun 2022 yaitu 0,33 sedangkan pada tahun 2023 naik 0,05 poin menjadi 0,38. Peringkat Provinsi Kalsel pada tahun 2022 menduduki peringkat 3 dan pada tahun 2023 menduduki peringkat yang sama, sedangkan peringkat nasional pada tahun 2022 di urutan 10, sedangkan pada tahun 2023 turun menjadi peringkat 23. Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Banjar, tingkat keparahan kemiskinan Kabupaten Banjar jika dibandingkan antara tahun 2023 dengan tahun 2022 maka ada kenaikan 0,05. Pada tahun 2022 yakni 0,04 sedangkan tahun 2023 menjadi 0,09. Dikutip dari Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Pendapatan daerah Kabupaten Banjar tahun anggaran 2023 dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp 2.232.265.489.838 atau Rp 2 trilun lebih. Realisasi Pendapatan sebesar Rp 2.361.153.311.871,04 yang berarti tingkat capaian secara kumulatif sebesar 105,77 persen. Pos-pos yang mengalami perubahan dari target pendapatan tahun anggaran 2023 berasal dari masing-masing sumber. Pendapatan Asli Daerah meliputi, pendapatan pajak daerah dengan capaian sebesar 114,17 persen, pendapatan retribusi daerah realisasi dengan capaian sebesar 101,26 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan capaian sebesar 80,45 persen, lain-lain PAD yang sah dengan capaian sebesar 111,93 persen. Pendapatan transfer meliputi, transfer pemerintah pusah berupa dana perimbangan. Dana bagi hasil pajak, realisasi untuk pos bagi hasil pajak sebesar Rp36.971.401.241,00 dari target anggaran perubahan Rp 33.740.312.000,00 atau capaian diatas target sebesar 109.58 persen. Dana bagi hasil bukan pajak, realisasi untuk pos bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 564.917.111.162,00 dari target anggaran perubahan Rp 520.181.800.000,00 atau mengalami kenaikan capaian sebesar 108,60 persen. Dana Alokasi Umum, pos dana alokasi umum (DAU) terealisasi 99,99 persen dari Anggaran Perubahan Rp 720.930.446.000,00 dari realisasi sebesar Rp 720.866.934.775,00. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK), realisasi penerimaan pendapatan untuk pos DAK terealisasi 95,28 persen dari Anggaran Perubahan Rp 358.265.891.000,00 dan realisasi sebesar Rp 341.356.453.666,00. Total realisasi penerimaan pendapatan transfer adalah sebesar Rp 2.080.767.736.845,00 dari target anggaran perubahan sebesar Rp 1.978.929.489.838,00 atau diatas target sebesar 105,15 persen. Belum lagi ada pendapatan yang sah seperti pendapatan hibah. Terpisah, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas sosial (Dinsos) memiliki dua program untuk mengurangi angka kemiskinan, yakni Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB). ‎ ‎Program ini berada dalam koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) dengan tim yang diketuai langsung oleh Wakil Bupati Banjar. Baca Juga : Warganet Menduga Kebakaran Gedung Rektorat ULM untuk Hilangkan Bukti Kasus Manipulasi Gelar 16 Guru Besar ‎ ‎Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Aswadi menjelaskan, RS-RTLH menyasar warga dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan. "Kita ingin rumah mereka menjadi layak, sehat, dan secara sosial bisa meningkatkan kenyamanan lingkungan," ucapnya, saat ditemui, Senin (28/7/2025) siang. ‎ ‎Program KUB dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi. Satu kelompok terdiri dari lima orang, di mana minimal satu di antaranya harus memiliki usaha aktif. "Kami bantu modal agar usaha mereka bisa berkembang," tambahnya. ‎ ‎Lebih lanjut, Aswadi menjelaskan untuk calon penerima kedua program ini wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki dokumen identitas lengkap serta bukti kepemilikan tanah. Untuk program KUB, peserta juga harus berada di rentang usia produktif, yakni antara 20 hingga 58 tahun. ‎ ‎"Penetapan penerima bantuan dilakukan lewat Musrenbang atau proposal dari desa. Prosesnya melibatkan petugas sosial dari tingkat kecamatan dan desa agar bantuan tepat sasaran," ungkapnya. ‎ ‎Tahun lalu, sebanyak 109 rumah berhasil direhabilitasi melalui program RS-RTLH. Tahun ini, ditargetkan 106 rumah yang saat ini masih dalam proses verifikasi. Sementara KUB, jumlah peserta tahun lalu mencapai 100 orang dan target tahun ini tetap sama. ‎ ‎"Program RS-RTLH mendapat alokasi anggaran Rp20 juta per rumah, dengan total anggaran tahun ini mencapai sekitar Rp2,18 miliar. Sedangkan untuk KUB, dari 100 peserta terbentuk 20 kelompok, masing-masing mendapat bantuan modal sebesar Rp2 juta, total Rp40 juta," beber Aswadi. ‎ ‎Aswadi menilai kedua program ini sangat efektif. "Setiap tahun permohonan bantuan selalu meningkat. Ini menunjukkan masyarakat merasakan manfaatnya. Kita berupaya memberi solusi nyata, baik dari segi hunian maupun ekonomi," pungkasnya. (IKhsan)   Editor : Hasby