WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wacana pemekaran wilayah kembali menguat di Kalimantan Selatan, dengan Kabupaten Banjar dan Kotabaru menjadi pusat perhatian dalam usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Aspirasi ini mencuat seiring harapan masyarakat akan percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus pemerhati perkotaan dan lingkungan, Dr. Eng. Akbar Rahman, menyoroti bahwa dorongan pembentukan Kabupaten Gambut Raya (dari wilayah Banjar) serta tiga calon kabupaten baru di Kotabaru—Tanah Kambatang Lima, Pulau Sebuku, dan Pulau Laut Kepulauan—merupakan reaksi terhadap tantangan geografis serta akses layanan yang belum merata.

“Wilayah seperti Gambut, Beruntung Baru, dan Kertak Hanyar berkembang pesat namun letaknya jauh dari pusat pemerintahan di Martapura. Begitu pula Pulau Sebuku dan Pulau Laut Timur yang secara fisik terpisah dan sulit dijangkau,” ujar Dr. Akbar, Kamis (24/7/2025).
BACA JUGA:HOROR! CCTV Ungkap Momen Mengerikan Pesawat Jatuh dan Meledak di Tengah Tol A21!
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemekaran daerah seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ambisi politik atau sekadar proyek administratif.
“Ini soal bagaimana negara hadir lebih dekat ke masyarakat. Namun harus diingat, pemekaran bukan solusi instan. Ada konsekuensi jangka panjang yang harus dipertimbangkan,” tegasnya.







