Narkotika Senilai Rp 1,6 Miliar Dimusnahkan Polresta Banjarmasin dari 47 Tersangka

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (24/7) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi, dengan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah.

Turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.

Kapolresta memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan dari bulan Mei sampai bulan Juni 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.029,81 gram, ekstasi sebanyak 103 butir, dan ganja seberat 447 gram,” papar Kapolresta, kepada awak media.

“Dari pengungkapan tersebut, kita mengamankan sebanyak 47 orang tersangka, dari total 37 LP, diantaranya ada 41 orang tersangka laki-laki, dan 5 orang tersangka wanita,” tambahnya

Pemusnahan tersebut, beber Cuncun, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 16.019 jiwa dari bahaya narkotika.

“Apabila diuangkan, barang bukti tersebut diestimasikan kurang lebih senilai Rp 1,6 Miliar,” beber Cuncun.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Kompol Syuaib Abdullah juga turut menambahkan, dalam pengungkapan tersebut, pelakunya didominasi dengan para residivis.

Lebih lanjut, tutur Syuaib, kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   Warga Batu Benawa HST Harap Tampung Air Dulu! Leding Pagi ini Bakal Dimatikan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca