WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Puluhan penghuni Kompleks Panorama Griya Utama Trikora di Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru, kini menanggung ketidakpastian setelah muncul indikasi bahwa lahan tempat tinggal mereka kemungkinan adalah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru. Sekitar 23 rumah diklaim masyarakat tengah dalam status hukum abu-abu Akses Jalan Utama Ikut Terancam Ketua RT setempat, Kursusianto, menyebut bahwa kekhawatiran warga dimulai dari ketidakhadiran fasilitas umum yang dijanjikan, seperti akses jalan yang layak. Saat menelusuri, mereka pun menemukan fakta: belum ada proses serah terima sertifikat dari pengembang kepada Pemkot melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. Kekhawatiran makin besar saat diketahui bahwa sebagian lahan komplek berpotensi tumpang tindih dengan aset SMP Negeri 14 Banjarbaru, yang berada tepat di depan komplek. Jika benar, warga bisa kehilangan jalur akses utama ke rumah masing-masing. Pengembang Buka Suara H. Said Subari, pengembang perumahan, menegaskan bahwa sejak awal, semua proses legalitas dan perizinan telah selesai. Lahan telah mengantongi dokumen SKT yang kemudian naik status menjadi SHGB, disertai tanda tangan batas dari RT, Lurah, hingga Sekda Banjarbaru dan BPN. IMB dan izin penggunaan tanah (IPPT/SKRK) juga diperoleh secara resmi. BACA JUGA:VIDEO – Detik-Detik Batu Raksasa Hantam Mobil, Anjing Ini Selamat Secara Ajaib! Said menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama Pemkot dan pihak terkait, termasuk DPRD, untuk menyelesaikan sengketa secara hukum. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keresahan yang muncul dan siap menghadapi gugatan jika diperluka0. Eksekusi Gagal Rencana eksekusi lahan bersertifikat di kawasan Trikora pada April 2025 gagal dilakukan karena pihak pengadilan belum menerima akun mitra pertanahan dari Mahkamah Agung—syarat penting dalam pelaksanaan eksekusi berbasis digital. Panitera PN Banjarbaru menyatakan eksekusi akan dijadwalkan ulang setelah syarat administrasi BPN terpenuhi. Situasi tersebut memicu harapan agar Pemkot Banjarbaru menunjukkan itikad baik dalam menyikapi konflik ini. Banjarbaru Sudah Sertifikasi 1.082 Aset Pemkot Banjarbaru sejauh ini telah menerima penyerahan 1.082 sertifikat tanah atas namanya, khususnya untuk jalan dan prasarana umum—upaya untuk memperkuat tata kelola aset daerah dan meminimalkan sengketa di masa depan. Langkah ini juga menjadi indikator komitmen pemerintah kota dalam memberikan kepastian hukum atas asetnya. Poin-Poin Penting & Harapan Warga Poin Permasalahan: 1. Jumlah warga terdampak: Sekitar 23 rumah di RT 32 RW 05, Trikora, Guntung Manggis 2. Sengketa status lahan: Diduga aset Pemkot Banjarbaru, tumpang tindih dengan aset SMPN 14 3. Respons pengembang: Pengembang siap duduk bersama Pemkot dan DPRD; mengklaim izin lengkap sejak 2018 4. Kemajuan hukum: Eksekusi batal karena administrasi belum rampung; akan dijadwalkan ulang 5. Langkah selanjutnya: Warga pertimbangkan PTUN jika tak ada kejelasan Warga terus menuntut kejelasan hukum dan perlindungan atas hak mereka, sementara pihak pengembang bersikap terbuka terhadap dialog resmi. Kini, harapan warga bergantung pada proses mediasi dan legal formal demi kepastian yang adil.(Wartabanjar.com/newsway.co.id/Mediakita/Kbk Newsberbagai sumber) editor: nur muhammad