WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Puluhan penghuni Kompleks Panorama Griya Utama Trikora di Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru, kini menanggung ketidakpastian setelah muncul indikasi bahwa lahan tempat tinggal mereka kemungkinan adalah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru. Sekitar 23 rumah diklaim masyarakat tengah dalam status hukum abu-abu
Akses Jalan Utama Ikut Terancam
Ketua RT setempat, Kursusianto, menyebut bahwa kekhawatiran warga dimulai dari ketidakhadiran fasilitas umum yang dijanjikan, seperti akses jalan yang layak. Saat menelusuri, mereka pun menemukan fakta: belum ada proses serah terima sertifikat dari pengembang kepada Pemkot melalui Dinas Perumahan dan Permukiman.
Kekhawatiran makin besar saat diketahui bahwa sebagian lahan komplek berpotensi tumpang tindih dengan aset SMP Negeri 14 Banjarbaru, yang berada tepat di depan komplek. Jika benar, warga bisa kehilangan jalur akses utama ke rumah masing-masing.
Pengembang Buka Suara
H. Said Subari, pengembang perumahan, menegaskan bahwa sejak awal, semua proses legalitas dan perizinan telah selesai. Lahan telah mengantongi dokumen SKT yang kemudian naik status menjadi SHGB, disertai tanda tangan batas dari RT, Lurah, hingga Sekda Banjarbaru dan BPN. IMB dan izin penggunaan tanah (IPPT/SKRK) juga diperoleh secara resmi.
BACA JUGA:VIDEO – Detik-Detik Batu Raksasa Hantam Mobil, Anjing Ini Selamat Secara Ajaib!
Said menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama Pemkot dan pihak terkait, termasuk DPRD, untuk menyelesaikan sengketa secara hukum. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keresahan yang muncul dan siap menghadapi gugatan jika diperluka0.
Eksekusi Gagal







