Skandal Reses Fiktif DPD RI Diusut, Formappi: Sistemnya Buka Peluang Manipulasi!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memberikan dukungan terhadap laporan dugaan reses fiktif yang menyeret mantan anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial HAB. Laporan itu dilayangkan oleh mantan staf ahlinya, Mohammad Noor, ke Kejaksaan Agung RI sejak Februari lalu.

“Saya mendukung niat baik pelapor, apalagi kalau memang dilengkapi dengan bukti-bukti kuat,” kata Lucius, Senin (22/7).

Lucius menegaskan pentingnya Kejaksaan Agung untuk merespons laporan tersebut dengan serius. Menurutnya, hanya dengan langkah hukum yang tegas, publik bisa melihat apakah sistem pelaporan reses selama ini benar-benar transparan dan akuntabel.

“Kita mendorong Kejaksaan untuk menindaklanjuti supaya ada kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, Lucius mengungkapkan bahwa dugaan reses fiktif sangat mungkin terjadi. Pasalnya, selama ini tidak ada mekanisme verifikasi dari lembaga seperti DPD maupun DPR atas laporan pelaksanaan reses yang diserahkan oleh anggota.

“Pokoknya asal ada bukti lampiran kegiatan, laporan itu langsung dianggap sah. Nggak dicek beneran dilakukan atau nggak,” jelasnya.

Menurutnya, celah ini bisa dimanfaatkan oleh oknum anggota untuk memanipulasi laporan demi mendapatkan anggaran reses selanjutnya.

“Karena sistemnya memang membuka peluang. Kalau nggak ada aturan verifikasi, ya otomatis laporan fiktif pun bisa lolos. Ini masalah serius,” ucap Lucius.

Formappi pun menyoroti lemahnya regulasi dalam pengawasan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan reses. Jika tidak ada reformasi sistemik, lanjut Lucius, praktik manipulasi bisa terus terjadi dan menjadi hal yang lumrah di parlemen.

Baca Juga :   Alissa Wahid Sebut Perlu Tambah Petugas Haji Perempuan, Ini Alasannya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca