Tekankan Efisiensi dan Tata Kelola Berkualitas dalam Perubahan APBD 2025, Bupati HST Fokus Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati HST, Samsul Rizal, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST yang digelar di Aula Gedung DPRD HST, Senin (21/7/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Bupati Samsul Rizal.
Baca Juga
Mutasi ASN Banjarmasin: 65 Pejabat Baru Dilantik, Ini Ancaman Wali Kota Yamin Bagi Pejabat Melanggar
Ia menegaskan, tema pembangunan yang diusung Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tahun 2025 adalah “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Peningkatan Tata Kelola.”
“Kita harus mampu mengarahkan segala sumber daya yang terbatas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan tetap menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi dalam menyusun dan menyepakati perubahan APBD tersebut.
Ia berharap upaya bersama ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun HST yang religius, sejahtera, dan bermartabat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten HST, para Staf Ahli Bupati, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat se-Kabupaten HST, serta seluruh anggota DPRD.
Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah pembacaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD HST, Erwin Jecky Silalahi.
Dalam pembacaannya, ia menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
“Perubahan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan di tengah tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Selain Ketua DPRD H. Pahrijani, turut menandatangani juga Wakil Ketua DPRD HST. (Adew)
Editor Restu