WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dalam rangka menindaklanjuti keresahan masyarakat, Polresta Banjarmasin menggelar patroli gabungan di Kota Banjarmasin, khususnya di sekitaran jalan A. Yani, Minggu (20/7/2025) dini hari. Dalam giat tersebut, jajaran Polresta Banjarmasin juga melibatkan instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Polisi Militer Kota Banjarmasin. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Lantas, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat, terkait adanya balapan liar di sepanjang ruas Jalan A. Yani, saat akhir pekan. "Jadi, kami melakukan pengamanan jalur, dengan cara hunting, dan juga berjaga di beberapa titik lokasi," jelas Kasat Lantas. Edwin juga mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut ditemukan puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. BACA JUGA: Istri di Paramasan Bunuh Suami Hingga Kepala Putus: ini Fakta-fakta Mengejutkannya! "Total kendaraan yang diamankan kurang lebih sebanyak 85 unit, yang didominasi oleh kendaraan roda dua 79 buah, sisanya kendaraan roda empat," ungkap Edwin. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan spion, serta tidak menggunakan plat nomor yang sesuai. Untuk tindak lanjutnya, papar Edwin, pihaknya akan melakukan penindakan kepada para pelanggar, serta memanggil orangtua mereka untuk dilakukannya sosialisasi agar mereka bisa lebih waspada terhadap anaknya. "Sesuai dengan pelanggaran yang ada, bagi yang menggunakan knalpot brong, kami mewajibkan yang bersangkuta untuk membawa knalpot yang sesuai dengan standar. Begitu juga untuk pelanggaran yang lainnya, kita juga wajibkan untuk menyesuaikan dengan standar dari aturan yang berlaku," papar Edwin. Kasat Lantas juga mengimbau, agar seluruh orang tua di Kota Banjarmasin dapat memperhatikan serta mendisiplinkan anak-anaknya dalam berlalu lintas. "Karena dalam prosesnya, anak-anak yang berkendara tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, itu bisa membahayakan bagi pengendara yang lain. Jadi, kami memohon kepada para orang tua agar lebih mendisiplinkan anaknya dalam berkendara, untuk kelengkapan berkendara juga wajib dilengkapi, serta juga memperhatikan waktu keluar anaknya jangan sampai tengah malam," pungkasnya. (iqnatius) Editor: Yayu