MIRIS! Guru Madrasah Dituduh Tampar ‘Murid Nakal’, Dipaksa Bayar Rp 25 Juta hingga Jual Motor Pribadi

WARTABANJAR.COM, DEMAK – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, harus menanggung luka batin dan kerugian materi usai dituntut membayar ganti rugi Rp 25 juta oleh orang tua murid.

Yang membuat miris, sang guru bahkan terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut. Ironisnya, tuntutan itu muncul usai insiden kecil di ruang kelas yang berujung pada dugaan penamparan.

Bermula dari Sandal Nyasar

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, insiden bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Seorang murid bercanda dan melempar sandal, yang tanpa sengaja mengenai peci sang guru.

Guru yang merasa tidak dihormati kemudian memberikan tindakan disiplin. Namun, orang tua murid tak terima dan menuntut pertanggungjawaban.

BACA JUGA:STOP NIKAH SIRI! Kemenag HST Gelar Nikah Massal Gratis, Catat Tanggal dan Target Pesertanya

Alih-alih mediasi kekeluargaan, kasus ini justru berakhir dengan surat pernyataan bermaterai yang berisi permintaan ganti rugi sebesar Rp 25 juta. Guru madin yang dikenal telah lama mengabdi itu hanya mampu membayar Rp 15 juta, dengan cara menjual sepeda motornya. Sisanya, Rp 10 juta, masih belum terpenuhi.