WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Kalimantan Selatan. Seorang suami ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga dibunuh istrinya sendiri dengan cara memenggal kepala menggunakan parang, pada Kamis, 17 Juli 2025. Peristiwa keji ini terjadi di wilayah Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah grup WhatsApp, pembunuhan ini dipicu oleh tindakan kejam sang suami yang melempar anak mereka ke sungai, sebelum kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. BACA JUGA:Warga Tabalong Temukan Kotak Kacamata Berisi Sabu 26,1 Gram Diduga Kuat Tercecer di Jalan Tak tahan dengan perlakuan tersebut, sang istri diduga nekat menghabisi nyawa suaminya menggunakan sebilah parang. Pihak kepolisian telah mengamankan istri korban sebagai terduga pelaku pembunuhan, dan kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Reaksi Netizen: Dukung Sang Istri, Kecam Kekejaman Suami Peristiwa ini memicu gelombang emosi warganet. Banyak yang justru menunjukkan dukungan kepada sang istri karena dianggap membela diri dan anaknya dari tindakan brutal sang suami. Berikut beberapa komentar netizen yang viral di media sosial: "Aku mendukung yang bini, tambuk beisi laki-laki yang membuang anak ke sungai ngitu!" "Mahkotamu ketinggalan, Queen 👑" "👏👏 Buat yang bini 🔥🔥" "Manusia pun punya batasan dalam kesabaran!" "Binian mun sudah gila, kepala pun bisa hilang 😂🔥" Meski banyak komentar mendukung, sejumlah netizen juga mempertanyakan kondisi anak yang sempat dilempar ke sungai. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai keselamatan sang anak. Polisi Masih Selidiki Motif dan Keadaan Psikologis Pihak berwenang masih mendalami motif pembunuhan dan kondisi psikologis pelaku. Apakah ini merupakan pembelaan diri atau tindakan spontan akibat kekerasan berulang yang dialami? Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada tragedi.(Wartabanjar.com/beritainformasikal/berbagai sumber) editor: nur muhammad