WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Kali ini, Kepala Desa Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, disorot karena diduga menganggarkan pengadaan ambulans secara fiktif senilai Rp195 juta dalam tahun anggaran berjalan. Informasi ini disampaikan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Balangan, yang menyebut kasus tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Balangan. “Masalah di Desa Bihara Hilir sudah dalam penyidikan, jadi kami belum bisa memberikan keterangan,” ujar Inspektur Urai Nur Iskandar saat dikonfirmasi wartawan. Camat Turun Tangan Camat Awayan, Aswal Salahudin, mengaku pihaknya telah mengambil langkah cepat. Ia menyebut telah memanggil perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga bendahara, untuk dilakukan pembinaan dan klarifikasi. “Sudah dua kali kami panggil. Tujuannya agar program desa benar-benar direalisasikan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya. BACA JUGA:KRONOLOGI Istri Penggal Kepala Suami di Paramasan Banjar, Nikah Baru Sebulan Kades Akui Ambulans Belum Dibeli Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bihara Hilir, M Saukani, mengakui bahwa ambulans yang direncanakan memang belum terealisasi. Ia juga telah memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Balangan dan menyatakan kesediaannya mengganti uang desa yang telah dianggarkan. “Saya sudah dimintai keterangan bersama perangkat desa. Dan saya siap mengganti uang itu,” ungkap Saukani. Meski demikian, ia menyebut masih menunggu hasil analisis laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian. Kasus Dana Desa Terus Jadi Sorotan Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan dana desa yang mencuat ke publik. Masyarakat berharap agar aparat hukum menindak tegas dan transparan, mengingat dana desa merupakan bagian penting untuk kemajuan dan pelayanan warga desa. Publik menanti: apakah uang benar-benar dikembalikan, atau ada babak baru dalam kasus ini?(Wartabanjar.com/Alfi) editor: nur muhammad