Pemkab Tanah Bumbu memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp3,08 triliun, sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp3,50 triliun.
BACA JUGA: Film Superman Diduga Sindir Penjajahan Israel & AS di Palestina
Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp418,79 miliar.
DPRD mencermati arah kebijakan pendapatan yang difokuskan pada optimalisasi PAD melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, serta diversifikasi sumber pendapatan.
DPRD juga akan mengawal upaya efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Sebagai mitra strategis eksekutif, DPRD menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dokumen KUA dan PPAS melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (haidar)
Editor: Yayu







