Ia menekankan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan integritas tinggi.
BACA JUGA: Satu Jemaah Embarkasi Banjarmasin Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi
“Dewan Komisaris memiliki peran strategis sebagai pengawas dalam memastikan Bank Kalsel tetap berada pada jalur yang sehat dan berkelanjutan. Tugasnya bukan semata mengawasi kinerja keuangan, tetapi juga memastikan bahwa bank ini hadir sebagai penggerak ekonomi daerah, mendukung UMKM, memperluas inklusi keuangan, dan memberi dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Muhidin menyampaikan optimisme bahwa sinergi antara Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pemangku kepentingan akan membawa Bank Kalsel menjadi institusi yang lebih kuat dan terpercaya.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Bank Kalsel sebagai bank yang terdepan, terpercaya, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah,” tutupnya.
Setelah dilantik, Komisaris Utama No-Independen Bank Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mewakili seluruh Dewan Komisaris Bank Kalsel menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemegang Saham dan komitmennya untuk mengemban tugas pengawasan secara optimal demi kemajuan bank.
“Kami menyadari bahwa peran Dewan Komisaris sangat krusial dalam memastikan arah
kebijakan dan pelaksanaan operasional bank tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepentingan pemegang saham serta masyarakat luas. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan dengan objektif, profesional, dan bersinergi penuh bersama Direksi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan, serta menjadikan Bank Kalsel sebagai institusi keuangan daerah yang berdaya saing tinggi dan responsif terhadap kebutuhan nasabah serta pembangunan Kalimantan Selatan. (rls)
Editor: Yayu







