Sarfani mengalami luka robek pada jari telunjuk kanan dan dirawat di Klinik Mubarak Haruyan.
Rijali menderita luka di bagian belakang kepala dan sempat dirawat di Puskesmas Pantai Hambawang.
Keduanya kini telah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan.
Polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam, yakni:
Dua parang panjang tanpa sarung (komprang)
Satu belati dengan sarung cokelat, milik Rijali
“Kasus ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Labuan Amas Selatan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” tegas Kapolsek.
Polisi juga meminta masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah secara pribadi dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam yang bisa membahayakan nyawa.(Wartabanjar.com/Adew)
editor: nur muhammad







