NOR Harus Berurusan dengan Hukum Kedapatan Miliki Sabu Usai Diringkus di Tabalong

BACA JUGA: Miss Papua Pegunungan Merince Kogoya Didepak dari Miss Indonesia 2025 karena Mendukung Israel

Saat kotak rokok tersebut dibuka, di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga adalah narkotika golongan I jenis sabu yang diakui oleh NOR adalah miliknya.

Mengutip laman Polres Tabalong, Senin (30/6/2025), serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,29 gram.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu 1 buah kotak rokok warna putih, 1 buah gawai warna hitam dan 1 buah skuter metik warna hitam. (yayu)

Editor: Yayu