Dicurigai Warga Miliki Sabu, DA Berhasil Diringkus Polisi di Pembataan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Maraknya peredaran narkoba saat ini sangat meresahkan warga Tabalong sehingga mereka melaporkannya ke Polsek Murung Pudak.

Hasilnya, seorang tersangkanya berinisial DA (25) berhasil diringkus polisi.

Penangkapan DA dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H. pada Senin (23/6/2025) di sebuah warung di depan GOR Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Polisi meringkus DA setelah mencocokkan ciri-ciri yang didapat dari laporan warga.

DA diketahui adalah warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak.

Saat ditangkap, ia tengah berboncengan dengan seorang pria menggunakan sebuah skuter metik warna hitam lalu mampir ke warung tersebut.