WARTABANJAR.COM – Tuduhan serius dilayangkan oleh otoritas Gaza terhadap Gaza Humanitarian Foundation (GHF), sebuah lembaga bantuan kemanusiaan yang didukung oleh Amerika Serikat dan Israel. Dalam pernyataan resminya, otoritas Gaza mengungkapkan bahwa ditemukan obat penghilang rasa sakit kuat, Oxycodone, di dalam paket tepung bantuan yang disalurkan GHF.
Pihak Gaza menyebut temuan ini sebagai bagian dari strategi “weaponized public health”, atau upaya sistematis untuk menimbulkan ketergantungan massal terhadap zat tertentu di kalangan warga sipil.
BACA JUGA:Digerebek di Rumah! Wanita Muda di Tanah Bumbu Ketahuan Simpan 8 Paket Sabu
Belum Ada Verifikasi
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi atau verifikasi independen dari lembaga internasional seperti WHO, Médecins Sans Frontières (MSF), maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait temuan tersebut.
Sementara itu, pihak GHF belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan distribusi obat-obatan terlarang di dalam bantuan kemanusiaan mereka.
Latar Belakang Kontroversial GHF






