“Meledak di Persidangan!” Nikita Mirzani Ngamuk Dengar Dakwaan Jaksa: “Saya Dijebak, Semua Sudah Dirancang!”

Dakwaan Itu Bualan, Bukan Fakta!

Atas dakwaan yang dinilainya menyimpang dari kebenaran, Nikita menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) dalam sidang lanjutan nanti.

“Yang dibacain JPU itu cuma bualan. Banyak potongan kalimat penting yang dihilangkan, jadi seolah-olah saya penjahatnya. Padahal kenyataannya beda!” tegasnya.

Ini Isi Dakwaan Jaksa

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Nikita disebut telah melakukan siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara dengan menyudutkan produk kecantikan milik dokter Reza Gladys. Ia menuding produk tersebut berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit.

“Kalian bisa kena kanker kulit pakai produk itu. Udah enggak punya uang, kena kanker lagi, repot!” ucap jaksa menirukan Nikita dalam siaran langsungnya.

Jaksa menyebut, pernyataan tersebut berdampak serius pada nama baik dan penjualan produk Glafidsya, yang dimiliki Reza.

Satu minggu kemudian, Reza yang merasa reputasinya terancam, disebut berinisiatif melakukan mediasi. Namun dalam prosesnya, asisten Nikita, Ismail Marzuki, diduga menyampaikan ancaman bahwa Nikita bisa “menghancurkan bisnis Reza” jika permintaan uang sebesar Rp 5 miliar tidak dipenuhi.

Reza akhirnya setuju untuk memberikan Rp 4 miliar sebagai bentuk “uang tutup mulut”.

Kasus ini jelas belum menemukan titik terang. Dengan Nikita yang terus membantah dan menyebut dirinya korban jebakan, publik menanti apakah bukti-bukti di persidangan akan membuktikan dirinya bersalah — atau justru membuka cerita lain yang lebih mengejutkan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad