"Meledak di Persidangan!" Nikita Mirzani Ngamuk Dengar Dakwaan Jaksa: "Saya Dijebak, Semua Sudah Dirancang!"
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Di luar ruang sidang, Nikita tampil emosional saat menghadapi awak media. Dengan nada tinggi, ia mengaku terkejut sekaligus tidak terima atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
“Kalau kalian denger isi dakwaan tadi, saya sampai ternganga! Itu bukan fakta! Saya merasa dijebak,” ujar Nikita dengan nada kecewa.
Tuding Ada Rekayasa & Rekaman Dipotong: “Semua Sudah Dirancang!”
Nikita menilai dakwaan yang disusun JPU tidak sesuai dengan kenyataan yang ia alami. Ia bahkan menuduh ada pihak yang sengaja menjebaknya melalui rekaman dan skenario yang sudah dirancang.
“Gimana saya enggak bilang ini jebakan? Semua direkam, semua diskenarioin. Rekamannya juga dipotong-potong, biar saya terlihat bersalah,” katanya.
Lebih lanjut, Nikita menyebut justru dokter Reza Gladys, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, berinisiatif memberikan uang, bukan karena pemerasan, melainkan karena keinginannya sendiri.
“Bahkan dalam rekaman yang asli, Reza yang ngejar sahabat saya, Mail (Ismail Marzuki), bukan sebaliknya,” ujarnya menegaskan.
BACA JUGA:WASPADA HUJAN! Ini Prakiraan Cuaca 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, Rabu 25 Juni 2025
Soroti Perubahan BAP
Tak hanya itu, Nikita juga menyoroti kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya berubah-ubah. Ia mencurigai adanya intervensi dalam penyusunan BAP pelapor.
“BAP awal itu dia kelihatan bingung, kayak planga-plongo. Tapi BAP kedua dan ketiga, udah rapi banget. Kayak udah disusun orang yang tahu hukum,” sindirnya.
Dakwaan Itu Bualan, Bukan Fakta!
Atas dakwaan yang dinilainya menyimpang dari kebenaran, Nikita menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) dalam sidang lanjutan nanti.
“Yang dibacain JPU itu cuma bualan. Banyak potongan kalimat penting yang dihilangkan, jadi seolah-olah saya penjahatnya. Padahal kenyataannya beda!” tegasnya.
Ini Isi Dakwaan Jaksa
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Nikita disebut telah melakukan siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara dengan menyudutkan produk kecantikan milik dokter Reza Gladys. Ia menuding produk tersebut berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit.
“Kalian bisa kena kanker kulit pakai produk itu. Udah enggak punya uang, kena kanker lagi, repot!” ucap jaksa menirukan Nikita dalam siaran langsungnya.
Jaksa menyebut, pernyataan tersebut berdampak serius pada nama baik dan penjualan produk Glafidsya, yang dimiliki Reza.
Satu minggu kemudian, Reza yang merasa reputasinya terancam, disebut berinisiatif melakukan mediasi. Namun dalam prosesnya, asisten Nikita, Ismail Marzuki, diduga menyampaikan ancaman bahwa Nikita bisa "menghancurkan bisnis Reza" jika permintaan uang sebesar Rp 5 miliar tidak dipenuhi.
Reza akhirnya setuju untuk memberikan Rp 4 miliar sebagai bentuk "uang tutup mulut".
Kasus ini jelas belum menemukan titik terang. Dengan Nikita yang terus membantah dan menyebut dirinya korban jebakan, publik menanti apakah bukti-bukti di persidangan akan membuktikan dirinya bersalah — atau justru membuka cerita lain yang lebih mengejutkan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad