WARTABANJAR.COM – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Di luar ruang sidang, Nikita tampil emosional saat menghadapi awak media. Dengan nada tinggi, ia mengaku terkejut sekaligus tidak terima atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
“Kalau kalian denger isi dakwaan tadi, saya sampai ternganga! Itu bukan fakta! Saya merasa dijebak,” ujar Nikita dengan nada kecewa.
Tuding Ada Rekayasa & Rekaman Dipotong: “Semua Sudah Dirancang!”
Nikita menilai dakwaan yang disusun JPU tidak sesuai dengan kenyataan yang ia alami. Ia bahkan menuduh ada pihak yang sengaja menjebaknya melalui rekaman dan skenario yang sudah dirancang.
“Gimana saya enggak bilang ini jebakan? Semua direkam, semua diskenarioin. Rekamannya juga dipotong-potong, biar saya terlihat bersalah,” katanya.
Lebih lanjut, Nikita menyebut justru dokter Reza Gladys, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, berinisiatif memberikan uang, bukan karena pemerasan, melainkan karena keinginannya sendiri.
“Bahkan dalam rekaman yang asli, Reza yang ngejar sahabat saya, Mail (Ismail Marzuki), bukan sebaliknya,” ujarnya menegaskan.
BACA JUGA:WASPADA HUJAN! Ini Prakiraan Cuaca 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, Rabu 25 Juni 2025
Soroti Perubahan BAP
Tak hanya itu, Nikita juga menyoroti kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya berubah-ubah. Ia mencurigai adanya intervensi dalam penyusunan BAP pelapor.
“BAP awal itu dia kelihatan bingung, kayak planga-plongo. Tapi BAP kedua dan ketiga, udah rapi banget. Kayak udah disusun orang yang tahu hukum,” sindirnya.






