WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tengah menyiapkan kebijakan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis, termasuk kemungkinan diterapkannya untuk sekolah swasta.
Wakil Menteri Dikdasmen RI, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden RI guna membahas tindak lanjut teknis dari keputusan MK tersebut.
“Prinsipnya pemerintah menghormati putusan MK, namun pada pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Fajar usai melakukan kunjungan kerja di SMPN 7 Banjarmasin, Jumat (20/6/2025).
“Saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penghitungan,” tambahnya.
Meski begitu, Fajar menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis sebenarnya sudah mulai diarahkan sejak awal masa kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti.
“Misalnya, redistribusi guru ASN ke sekolah-sekolah swasta sudah dimulai sejak Januari 2025. Selain itu, ada juga insentif bagi guru honorer non-sertifikasi sebesar Rp300.000 per bulan,” jelasnya.
Fajar juga menyebutkan bahwa tunjangan profesi untuk guru swasta non-ASN bersertifikasi turut dinaikkan sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas dan kesejahteraan pendidikan.
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemerintah juga telah melibatkan sekolah swasta dalam proses seleksi.













