Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel, Firman Yusi, S.P., menyampaikan bahwa terdapat dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditarik, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
“Penarikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari masing-masing pemrakarsa raperda tersebut,” jelas Firman
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, serta para anggota DPRD dari berbagai fraksi.(humas)
Editor Restu







