Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bati-Bati, Amankan 8 Paket Barang Bukti

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian langsung dibawa ke Polsek Bati-Bati untuk proses penyidikan lebih lanjut. Reza akan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika yang berlaku.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres.(Gazali)

Editor Restu