WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah telah resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus seusai laporan dari masyarakat. Langkah ini dipicu temuan BPK RI yang mengungkap utang rumah sakit milik Pemprov Kalteng mencapai Rp 120 miliar.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan pada Senin (16/6/2025) bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal dan telah dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan awal. Kami akan cross‑check hasilnya dan menginformasikan perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
Temuan BPK menunjukkan lonjakan utang dari Rp 24 miliar saat Plt Direktur Sayuti Samsul mulai bertugas, berkembang tajam hingga Rp 120 miliar antara tahun 2023–2024. Berdasarkan pengakuannya, pembengkakan tersebut terjadi karena manajemen melakukan belanja melebihi kemampuan keuangan rumah sakit.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bati-Bati, Amankan 8 Paket Barang Bukti













