Penangkapan terjadi saat razia lalu lintas oleh Tim Hunting Polres Badung, Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Dua paket kokain disita dari saku celana NPJ; hasil laboratorium positif.
NPJ mengaku mendapatkan kokain di tempat pesta dan hendak digunakan sendiri di vila.
Polis menyelidiki asal-usul dan potensi jaringan, serta menginterogasi pasangan NPJ; vila tempat tinggalnya diperiksa penuh — namun hanya dua paket yang ditemukan.(Wartabanjar.com/antaranews/detik/youtube.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







