WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Surahman Hidayat, wakil dari Komisi III DPR dari PKS, baru aja angkat topi ke Polri atas terobosan BPKB elektronik yang sekarang resmi berlaku nasional sejak 13 Juni 2025. Ukurannya lebih ringkas, mirip e‑paspor, dan dilengkapi chip NFC canggih banget! Warga cukup tempelkan HP ke chip, data langsung muncul lewat aplikasi eBPKB Mobile.
Menurut Surahman, teknologi ini bukan cuma memudahkan masyarakat ambil data, tapi juga meringankan tugas Korlantas dan dealer kendaraan. Semua jadi lebih praktis dan digital masalah antre fisik bisa diminimalkan.
Meski hype, Surahman juga ingetin kalau teknologi digital punya celah. Beberapa potensi risiko? Data bisa bocor, BPKB bisa “nge-hack”, atau chip-nya rusak kalau gak dirawat. Beliau meminta Polri siap siaga agar keamanan data dan stabilitas sistem benar-benar terjamin.
Banyak juga suara netizen yang tanya: “apakah perlu foto copy BPKB kalau pakai versi digital?” Ini jadi tantangan baru buat Polri: memastikan sistem elektronik ini bisa menggantikan cara lama, tanpa bikin warga bingung atau susah urusan legal. Surahman berharap Polri siap adaptasi dan jelasin apa aja ke masyarakat.







