Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di HSS! Tokoh Adat Dayak Serukan Warga Jaga Kamtibmas dan Tak Terprovokasi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Penemuan mayat pria tanpa kepala di tengah hutan Desa Muara Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), beberapa waktu lalu, sempat menghebohkan warga dan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial.
Menanggapi situasi tersebut, para tokoh adat Dayak dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan HSS angkat bicara. Mereka menyerukan kepada masyarakat adat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum terbukti kebenarannya.
Ketua Damang Adat Dayak HST, Sakarani, dan Ketua Damang Adat HSS, Ancau Man, sepakat bahwa kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Bangkaun, Desa Muara Ulang, sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana merupakan wewenang Polri. Mari kita percayakan penyelidikan ini kepada pihak yang berwenang dan tidak memperkeruh suasana,” tegas Sakarani.
BACA JUGA:BARU TERUNGKAP SEKARANG! Ahmad Dhani Bongkar Kesalahan Fatal Lirik “Roman Picisan”: Bukan Seribu Bintang, Tapi
Senada dengan itu, Ketua Dewan Adat Dayak HSS, Jani, juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah termakan provokasi.
“Jangan percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya. Biarkan aparat hukum bekerja dan kita fokus menjaga keamanan desa agar tetap kondusif,” ujarnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Stepanus, yang merupakan Pembakal (Kepala Desa) Ulang, juga mengajak warganya untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
“Saya minta warga menahan diri dan menjaga ketertiban. Jangan ada tindakan yang justru merugikan kita semua. Percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Para tokoh adat dan masyarakat berharap, suasana aman dan damai di Desa Ulang dan sekitarnya tetap terjaga. Mereka menekankan pentingnya persatuan serta saling menjaga antarwarga di tengah situasi yang rentan dipolitisasi atau disalahartikan.(Wartabanjar.com/Iqnatius)
editor: nur muhammad