WARTABANJAR.COM, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H. Samsul Rizal, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua tokoh nasional asal Bumi Murakata, yakni Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayudha (Bang Rifqi) dan Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah (Dayat El). Keduanya hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu yang digelar di Caffe Anka Barabai, Kamis (5/6/2025). “Saya mengucapkan ribuan terima kasih. Ini kebanggaan bagi kami, dua tokoh besar asal HST bisa kembali ke daerah dan berjumpa langsung dengan generasi muda,” ujar Bupati Rizal dalam sambutannya. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, perwakilan Bawaslu Kalsel, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel, serta ratusan pelajar dan generasi muda dari berbagai sekolah di HST. BACA JUGA:Limbah Kurban Ancam Lingkungan, Pemkot Banjarmasin Imbau Warga Tak Buang Jerohan ke Sungai Bupati Rizal menilai kehadiran tokoh-tokoh nasional ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif sangat penting, terlebih menjelang tahun-tahun politik. “Kami berharap masyarakat HST lebih aktif dalam mengawasi proses pemilu demi demokrasi yang jujur dan transparan,” imbuhnya. Senator muda Muhammad Hidayattollah (Dayat El) juga mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan jalannya Pemilu. “Partisipasi masyarakat adalah kunci terciptanya pemilu yang adil dan berintegritas,” tegasnya. Sementara itu, Bang Rifqi menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah instrumen utama untuk mencegah praktik curang dan menjaga hak-hak konstitusional rakyat. “Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan sehat,” kata Rifqi. Dalam kesempatan tersebut, Bang Rifqi juga memberikan motivasi kepada generasi muda agar terus menimba ilmu, menguasai keterampilan komunikasi, menjaga silaturahmi, dan selalu mengandalkan nilai-nilai spiritual dalam perjuangan hidup. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif. “Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Adew) editor: nur muhammad