Sementara itu, Bang Rifqi menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah instrumen utama untuk mencegah praktik curang dan menjaga hak-hak konstitusional rakyat.
“Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan sehat,” kata Rifqi.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Rifqi juga memberikan motivasi kepada generasi muda agar terus menimba ilmu, menguasai keterampilan komunikasi, menjaga silaturahmi, dan selalu mengandalkan nilai-nilai spiritual dalam perjuangan hidup.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Adew)
editor: nur muhammad

