Bandara Syamsudin Noor Kembali Sandang Status Bandara Internasional

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah melalui proses panjang, Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru akhirnya kembali meraih status sebagai Bandara Internasional, sesuai keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Fitri Hernadi menyampaikan, keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi antara pemerintah provinsi, Angkasa Pura, serta kementerian-kementerian terkait dalam sistem CIQ (Customs, Immigration, Quarantine).

“Pada tanggal 4 Juni 2025 surat keputusan penetapan status Internasional Bandara Syamsudin Noor dikeluarkan oleh Kementrian perhubungan dan Alhamdulillah janji Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor akhirnya terpenuhi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (05/6/2025) malam.

Baca Juga

DLH Kalsel Imbau Panitia Kurban Tidak Gunakan Kantong Plastik

Fitri mengungkapkan, usulan peningkatan status bandara ini awalnya didorong oleh kebutuhan untuk memberangkatkan jemaah umrah langsung ke Jeddah dan Madinah pada 2024. Kemudian pada awal 2025, Bandara Syamsudin Noor juga ditetapkan sebagai bandara embarkasi haji.

“Hal ini membuka pintu lebar untuk menjadikan bandara ini sebagai penghubung internasional tidak hanya bagi ibadah, tetapi juga untuk penerbangan reguler ke luar negeri,” lanjutnya.

Meski begitu, Fitri menyebut saat ini landasan pacu Bandara Syamsudin Noor belum dapat menampung pesawat berbadan panjang dan lebar untuk penerbangan jarak jauh.