WARTABANJAR.COM, JAKARTA – UEFA telah mengumumkan perubahan signifikan dalam format Liga Champions yang akan mulai diterapkan pada musim 2025/26. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan keuntungan tambahan bagi tim-tim yang tampil konsisten selama fase liga.
Sebelumnya, keunggulan kandang di leg kedua hanya diberikan kepada tim yang finis di delapan besar fase liga pada babak 16 besar. Namun, mulai musim depan, aturan ini akan diperluas hingga ke babak perempat final dan semifinal. Dengan aturan baru, tim yang finis di posisi lebih tinggi akan mendapatkan keuntungan bermain di kandang pada leg kedua di semua babak gugur, bukan hanya di babak 16 besar.
Perubahan ini dipicu oleh kejadian di musim 2024/25, di mana tim-tim seperti Arsenal dan Barcelona, meskipun finis di posisi tiga besar fase liga, harus bermain tandang pada leg kedua semifinal dan akhirnya tersingkir. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan sistem yang ada. Dengan aturan baru, tim yang finis di posisi lebih tinggi akan mendapatkan keuntungan bermain di kandang pada leg kedua di semua babak gugur, bukan hanya di babak 16 besar.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, tim-tim akan lebih termotivasi untuk meraih posisi tertinggi di fase liga, karena keunggulan kandang di leg kedua dapat menjadi faktor penentu dalam pertandingan babak gugur. Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pertandingan, karena tim-tim akan berusaha keras untuk finis di posisi atas demi mendapatkan keuntungan tambahan di babak selanjutnya.







