WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Angkutan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah Kalimantan Selatan ternyata berasal dari provinsi lain di luar Kalsel.
Hal tersebut terungkap dari Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) di Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).
Kadishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi kali ini menjadi bagian dari rangkaian tindak lanjut nasional bersama Korlantas Polri dalam menyikapi isu ODOL yang marak terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga
Atasi Parkir Liar, Dishub Banjarmasin Siapkan Regulasi Tegas hingga Sanksi Derek dan Gembok
“Hari ini kita sinergikan forum LLAJ dengan agenda nasional Korlantas Polri terkait penanganan ODOL. Ini bukan hanya tanggung jawab Kalsel, tapi menjadi perhatian seluruh Indonesia,” ujar Fitri.
Ia menjelaskan bahwa sejak 17 April lalu, pihaknya telah bersepakat bersama DPRD Kalsel dan Kapolda untuk menyiapkan langkah konkret dalam waktu 60 hari guna menangani kendaraan ODOL secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Provinsi Kalsel menjadi salah satu dari tiga provinsi yang diminta berperan aktif dalam program nasional ini, bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara.
Dishub Kalsel juga dijadwalkan akan beraudiensi langsung dengan Korlantas Polri.







