Dishub Ungkap ODOL di Kalsel Berasal dari Provinsi Lain

“Kita diminta untuk menyampaikan kesiapan kita langsung ke Korlantas, dan alhamdulillah sinergi dengan Polda Kalsel berjalan baik. Ini jadi langkah strategis agar penanganan ODOL bisa benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fitri mengungkapkan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya terjadi di jalan provinsi, namun juga jalan nasional dan kabupaten. Permintaan untuk penanganan serius bahkan datang dari Bupati Tanah Laut hingga masyarakat Hulu Sungai Selatan.

Hasil pendataan Dishub menunjukkan bahwa banyak kendaraan ODOL yang beroperasi di Kalsel ternyata berasal dari luar provinsi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengujian kendaraan bermotor karena tidak terdaftar secara lokal.

“Kita tolak kendaraan dari luar yang tidak sesuai ketentuan dalam proses pengujian. Ini sudah menjadi perhatian nasional, karena dampaknya besar terhadap biaya logistik, inflasi, hingga kerusakan infrastruktur,” tegas Fitri.

Rapat juga dihadiri oleh berbagai asosiasi angkutan seperti Organda dan Perindo. Dishub Kalsel berharap semua pihak dapat mendukung upaya menuju “Zero ODOL” yang menjadi target nasional Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pengusaha angkutan untuk mengurangi pelanggaran ODOL, sebagaimana telah sukses diterapkan di Kalimantan Timur,” harapnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari Korlantas Polri, Dishub Kalsel optimis target penanganan ODOL dapat tercapai sebelum 17 Juni 2025, sesuai komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (MC Kalsel)

Editor Restu