DETIK-DETIK! Penangkapan Gembong Narkoba Sampit yang Kabur dari Lapas, Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Berkat pencarian intensif, tim gabungan berhasil membekuk Sandy pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, di kawasan Jalan Sampurna, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Donna R. Situros, melalui Kasi Pidum Andep Setiawan, belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan kembali terdakwa. Namun, sejumlah petugas membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.(Wartabanjar.com/beritasampit/kaltengekspres/redaksiborneonews/berbagai sumber)

editor: nur muhammad