Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Tanah Laut. Sementara itu, pemilik warung akan segera dipanggil dan dimintai keterangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang telah lama merasa terganggu dengan keberadaan warung tersebut. Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami tidak akan memberi ruang untuk aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat,” tegas Kusri.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad







